Senin, 04 Februari 2013

Adab bagian 3

Adab bagian 3
adab islam
Zakat

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al-Baqarah [2]: 267)

Ketujuh: Hendaklah memilih orang yang benar-benar bisa membersihkan harta melalui zakat tersebut. Janganlah selalu merasa cukup dengan memilih delapan asnaf (mustahiq) yang ada secara umum saja. Sebab, secara umum dari asnaf-asnaf yang delapan itu ada yang mempunyai sifat-sifat yang khusus. Maka, hendaklah mendahulukan orang-orang yang mempunyai sifat-sifat yang khusus itu, yaitu sebagai berikut:

1.Hendaklah memilih dari orang-orang shaleh dan orang-orang yang bertakwa.
 Sebab, zakat yang diperoleh mereka itu dapat digunakan untuk jalan takwa kepada Allah SWT. Dengan demikian, muzaki pun mendapatkan pahala-pahala dalam ketaatan mereka yang disebabkan pertolonganmu kepada mereka dari zakat yang diberikan.


2.Hendaklah orang yang menerima zakat adalah dari golongan ahli ilmu pengetahuan agama.

 Sebab, dengan memberikan zakat tersebut, secara otomatis akan membantu mereka di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan agama dan dakwah. Ibnu Mubarak senantiasa mengkhususkan bantuannya kepada ahli-ahli ilmu pengetahuan agama. Suatu ketika, ada orang yang bertanya, “Mengapa kamu selalu mengkhususkan para alim ulama untuk mendapatkan pemberian darimu? Lalu ia menjawab, “Saya tidak mengetahui ada suatu maqam (kedudukan) yang lebih utama sesudah maqam para Nabi, selain dari maqam alim ulama. Sebab, mereka itu jika dipaksakan untuk mencari keperluan hidup, tentu mereka tidak dapat memusatkan perhatian sepenuhnya kepada ilmu pengetahuan dan tidak mampu untuk meneruskan pengajarannya. Kesungguhan mereka kepada ilmu pengetahuan tersebut adalah hal yang lebih utama. Oleh sebab itu, hendaknya kita senantiasa menolong mereka.

3.Hendaknya mustahiq itu benar-benar bertakwa kepada Allah SWT dan memiliki ilmu pengetahuan agama mengenai tauhid yang mendalam. Maksudnya, ia senantiasa memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya apabila ia menerima zakat tersebut. Juga, ia senantiasa menganggap bahwa nikmat pemberian itu adalah datangnya dari Allah dan ia menganggap bahwasanya si pemberi (muzaki) adalah perantara yang ditunjuk oleh Allah dengan kekuasaan-Nya, sebab hanya Allah SWT menunjukinya untuk melakukan perbuatan baik tersebut. Adapun yang hatinya tidak dapat meyakini bahwa si pemberi adalah hanya semata-mata sebagai perantara, ia belum memiliki kedalaman tauhid terhadap keesaan dan kekuasaan Allah SWT.
Bahkan, bisa dianggap telah berbuat syirik, sehingga ia mesti terus meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT guna membersihkan ketauhidannya dari kotoran-kotoran syirik di dalam hatinya
.
4.Hendaknya seorang muzaki memilih orang-orang yang lebih banyak tanggungannya ataupun orang-orang yang terlantar karena sakit atau karena terikat oleh aktivitasnya dalam jihad di jalan Allah, atau karena sebab-sebab yang lain. Allah SWT berfirman,

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 273)

klik di sini maka anda akan di tunjukan artikel ke 4 dan ke 5 KLIK DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar